Akun dengan nama Mikel Mirzani ini menyebutkan bahwa Nabi Muhammad itu
penjelmaan dari salah satu binatang. Sebuah tindakan yang telah menyulut
amarah ummat Muslim di seluruh Indonesia.
Saat ini, Netizen cukup ramai membahas keberadaan postingan ini.
Mayoritas dari mereka menginginkan sang pelaku mendapatkan hukum yang
setimpal. Hal ini sesuai dengan UU IT yang berlaku di Indonesia
tentunya.
Dalam TS nya, Mikel Mirzani menuliskan bahwa "Inilah wujud nabi muhammad
yang selama ini misterius ternyata dia adalah jelmaan ****," tulis
Mikel Mirzani.
Tentu ini adalah hinaan yang bersikap provokatif, karena banyak
rekan-rekan Mikel yang turut mengamini TS nya tersebut. Tak bisa
dipungkiri lagi, ini adalah kategori Hate Speech, yang perlu mendapat
tindakan tegas dari aparat.
Seorang pengguna akun Abu Zidan Surabaya, menyebutkan bahwa orang yang
merasa gagah dan telah menghina tersebut harus diadili. Postingan ini
mungkin saja sudah dihapus, namun aparat tetap harus melakukan tindakan.
Menggunakan sosial media tidak pada tempatnya, bahkan sampai menghina
pihak lain tentu adalah tindakan tercela. Publik kini menuntut aparat
segera menindak pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, tersebut.
Sumber : http://kabarenam.blogspot.com